nama kelompok:
ade irnawati
atik mirna astuti
aprilia dwi listiani
zumrotun noviah
Industri pariwisata
1.Pengertian Industri Pariwisata
Industri pariwisata adalah kumpulan usaha
pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau
jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam
penyelenggaraan pariwisata ( Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009)
Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai
sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang
dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik
yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu
manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika
sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi
sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta
menentukan tempatnya dalam kehidupan ekonomi, hendaknya dinilai sebuah industri.
Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United
Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for
Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk
pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen
Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan
olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan
Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang
Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha
pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa
bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan
pariwisata.
2.Usaha
Industri pariwisata
Dalam industri pariwisata terdapat berbagai usaha pariwisata, yaitu usaha yang menyediakan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelengaraan pariwisata. Orang yang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata disebut pengusaha pariwisata. Usaha pariwisata merupakan kegiatan bisnis yang berhubungan langsung dengan kegiatan sehingga tanpa keberadaannya, pariwisata tidak dapat berjalan dengan baik.
Adanya usaha pariwisata tentunya juga didukung oleh usaha-usaha lain, karena industri pariwisata adalah industri multi sektor. Usaha pariwisata atau sering juga disebut sebagai fasilitas wisata atau sarana wisata (superstructure), salah satunya adalah penyediaan akomodasi. Yang dimaksud penyediaan akomodasi adalah usaha yang menyediakan pelayanan penginapan dan dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lain. Usaha penyediaan akomodasi dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan, caravan, dan akomodasi lain yang digunakan untuk tujuan pariwisata.
Dalam industri pariwisata terdapat berbagai usaha pariwisata, yaitu usaha yang menyediakan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelengaraan pariwisata. Orang yang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata disebut pengusaha pariwisata. Usaha pariwisata merupakan kegiatan bisnis yang berhubungan langsung dengan kegiatan sehingga tanpa keberadaannya, pariwisata tidak dapat berjalan dengan baik.
Adanya usaha pariwisata tentunya juga didukung oleh usaha-usaha lain, karena industri pariwisata adalah industri multi sektor. Usaha pariwisata atau sering juga disebut sebagai fasilitas wisata atau sarana wisata (superstructure), salah satunya adalah penyediaan akomodasi. Yang dimaksud penyediaan akomodasi adalah usaha yang menyediakan pelayanan penginapan dan dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lain. Usaha penyediaan akomodasi dapat berupa hotel, vila, pondok wisata, bumi perkemahan, persinggahan, caravan, dan akomodasi lain yang digunakan untuk tujuan pariwisata.
3.Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia
Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan
definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu
sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan
untuk lalulintas kepariwisataan dengan
maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan,
perestoranan, rekreasi dan
hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan
(guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan
kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money
changer).
4.Ruang Lingkup Industri Pariwisata
Ruang lingkup
industi pariwisata menyangkut berbagai sektor
ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara
lain:
- Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya. Disamping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional bahkan internasional.
- Penginapan. Penginapan atau home stay, yang terdiri dari hotel, motel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.
- Palayanan perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.
- Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
- Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
- Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
- Atraksi wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.
5.Dalam hal ini industri pariwisata dapat
dipandang sebagai penentu:
1. Untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat bangsa,
maka peran pariwisata antara lain:
- Terbukanya lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung.
- Terkuranginya kemiskinan dan pengangguran.
- Terciptanya keahlian spesialisasi di bidang pariwisata dengan standar kompetensi internasional.
- Meningkatnya pendapatan masyarakat.
- Meningkatnya pendapatan daerah.
- Meningkatnya devisa negara.
2. Untuk terbentuknya kepribadian bangsa Indonesia,
peran pariwisata antara lain:
- Berkembangnya kebudayaan daerah, sehingga dapat menumbuhkan kearifan lokal.
- Berkembangnya kebudayaan nasional, sehingga dapat memperkaya peradaban umat manusia di dunia.
- Terpeliharanya khazanah sejarah dan budaya, sehingga masyarakat bangsa sadar terhadap perjuangan dan tanggung jawab masa depannya.
3. Untuk terjaganya dan terpeliharanya keutuhan NKRI,
peran pariwisata antara lain:
- Terpeliharanya keasrian tanah air tercinta karena dipandang sebagai bagian dari halaman rumah kita.
- Terbangunnya dan terlaksananya kegiatan-kegiatan pariwisata di pulau-pulau terdepan/terluar, sehingga menjadi unsur pertahanan teritorial yang strategis.
- Terpeliharanya keindahan alam dan keberlanjutannya lingkungan hidup, sehingga kepastian batas wilayah negara terawasi setiap saat.
4. Untuk terjalinnya hubungan antar bangsa-bangsa di
dunia secara damai, harmonis dan berperadaban, maka peran pariwisata antara
lain:
- Terlaksananya proses akulturasi secara damai dengan tidak memupus jati diri bangsanya masing-masing.
- Terjalinnya studi komparatif dari setiap keunggulan budaya bangsa-bangsa.
- Saling menghargai atas keunggulan khazanah sejarah dan budaya, sehingga bersepakat menempatkannya sebagai puncak peradaban manusia.
5. Untuk terbinanya industri kreatifitas
masyarakat bangsa dalam berbagai segi kehidupan, maka peran pariwisata antara
lain:
- Berkembangnya sanggar-sanggar seni budaya.
- Bermunculannya pusat-pusat kerajinan tangan.
- Berkembangnya dapur-dapur kreatif yang membuat aneka jenis makanan daerah dan tradisional.
- Terciptanya suasana yang kondusif bagi kreatifitas kaum muda yang kreatif.
- Terbinanya berbagai keahlian yang menopang langsung terhadap perkembangan pariwisata.
6. Untuk terbangunnya keseimbangan hidup masyarakat
bangsa dengan keberlangsungan kehidupannya, maka peran pariwisata antara lain:
- Terjaganya dan terpeliharanya hutan dengan segala habitatnya.
- Terbinanya alam kehidupan pedesaan.
- Terpeliharanya tatanan kota tua.
- Terjaganya lingkungan udara segar dengan penghijauan perkotaan.
- Terbangunnya sikap hidup budaya bersih.
- Terefleksikannya sikap hidup yang ramah, bersahabat dan suka menolong.
7. Untuk terbangkitkannya spiritualitas masyarakat
bangsa, maka peran pariwisata antara lain:
- Terbangunnya cara pandang bahwa pariwisata merupakan jendela mensyukuri nikmat Tuhan.
- Pusat-pusat keagamaan dapat menjadi obyek kunjung yang memiliki daya tarik.
- Upacara-upacara keagamaan sebagai atraktif yang dapat mengundang pesona.
6.Jenis Usaha Pariwisata antara lain :
1.USAHA DAYA
TARIK WISATA : usaha pengelolaan daya tarik wisata alam, daya tarik
wisata budaya, dan/atau daya tarik wisata buatan/binaan manusia.
2.USAHA KAWASAN
PARIWISATA : usaha pembangunan dan/atau pengelolaan kawasan untuk memenuhi
kebutuhan pariwisata sesuai peraturan perundang-undangan.
3.TRANSPORTASI
PARIWISATA : usaha penyediaan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata,
bukan angkutan transportasi reguler/umum.
4.PERJALANAN
WISATA :Biro Perjalanan Wisata adalah usaha penyediaan jasa perencanaan
perjalanan dan/atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata, termasuk
penyelenggaraan perjalanan ibadah.
5. MAKANAN DAN
MINUMAN : usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan
dan perlengkapan untuk proses pembuatan,penyimpana dan/atau penyajiannya.
Jasa boga adalah usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan penyajian, untuk disajikan di lokasi yang diinginkan oleh pemesan.Pusat penjualan makanan adalah usaha penyediaan tempat untuk restoran, rumah makan dan/atau kafe dilengkapi dengan meja dan kursi.
Jasa boga adalah usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan penyajian, untuk disajikan di lokasi yang diinginkan oleh pemesan.Pusat penjualan makanan adalah usaha penyediaan tempat untuk restoran, rumah makan dan/atau kafe dilengkapi dengan meja dan kursi.
6. USAHA
PENYEDIAAN AKOMODASI : usaha penyediaan pelayanan penginapan untuk wisatawan
yang dapat dilengkapi dengan pelayanan pariwisata lainnya.Hotel adalah penyediaan
akomodasi secara harian berupa kamar-kamar di dalam 1 (satu) bangunan, yang
dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan
dan/atau fasilitas lainnya.Bumi perkemahan adalah penyediaan akomodasi di alam
terbuka dengan menggunakan tenda.Persinggahan karavan adalah penyediaan tempat
untuk kendaraan yang dilengkapi fasilitas menginap di alam terbuka dapat
dilengkapi dengan kendaraannya.Vila adalah penyediaan akomodasi berupa
keseluruhan bangunan tunggal yang dapat dilengkapi dengan fasilitas, kegiatan
hiburan serta fasilitas lainnya.Pondok wisata adalah penyediaan akomodasi
berupa bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan
sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk
berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya.
7. USAHA
PENYELENGGARAAN KEGIATAN HIBURAN & REKREASI : usaha penyelenggaraan
kegiatan berupa usaha seni pertunjukan, arena permainan, karaoke, serta
kegiatan hiburan dan rekreasi lainnya yang bertujuan untuk pariwisata, tetapi
tidak termasuk di dalamnya wisata tirta dan spa.Gelanggang olahraga adalah
usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk berolahraga dalam rangka
rekreasi dan hiburan.Gelanggang seni adalah usaha yang menyediakan tempat dan
fasilitas untuk melakukan kegiatan seni atau menonton karya seni dan/atau
pertunjukan seni.
8. USAHA
JASA PENYELENGGARAAN PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI DAN PAMERAN :
pemberian jasa bagi suatu pertemuan sekelompok orangWisata bahari adalah
penyelenggaraan wisata dan olahraga air, termasuk penyediaan sarana dan
prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan
laut.Wisata sungai, danau dan waduk adalah penyelenggaraan wisata dan olah raga
air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya yang dikelola
secara komersial di perairan sungai, danau dan waduk.
13. USAHA SPA :
usaha perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air,
terapi aroma, pijat, rempah-rempah, layanan makanan/minuman sehat.
7. Bentuk-bentuk Pariwisata
Di dalam
pertumbuhan dan perkembangan industri pariwisata ini dapat diklasifikasikan
bentuknya ke dalam beberapa kategori berikut ini:
a) Menurut asal wisatawan
Dilihat dari asal wisatawan,
apakah asal wisata itu dari dalam atau luar negeri. Jika dalam negara berarti
bahwa sang wisatawan ini hanya pindah tempat sementara di dalam lingkungan
wilayah negerinya (pariwisata domestik), sedangkan jika ia datang dari luar
negeri dinamakan pariwisata Internasional.
b) Menurut akibatnya terhadap neraca pembayaran
Kedatangan wisatawan dari luar
negeri adalah membawa mata uang asing. Pemasukan valuta asing itu berarti
memberi efek positif terhadap neraca pembayaran luar negara suatu yang
dikunjungi wisatawan ini disebut pariwisata aktif. Sedangkan kepergian seorang
warga negara keluar negeri memberikan efek negatif terhadap neraca pembayaran
luar negeri negaranya ini dinamakan pariwisata aktif
c) Menurut jangka waktu
Kedatangan seorang wisatawan
di suatu tempat atau negara diperhitungkan pula menurut waktu lamanya ia
tinggal di tempat atau negara yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan
istilah-istilah pariwisata jangka pendek dan jangka panjang, yang mana
tergantung kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku oleh suatu negara untuk
mengukur pendek atau panjangnya waktu yang dimaksud.
d) Menurut jumlah wisatawan
Perbedaan ini diperhitungkan
atas jumlahnya wisatawan yang datang, apakah sang wisatawan datang sendiri atau
dalam suatu rombongan. Maka timbullah istilahistilah pariwisata tunggal dan
rombongan.
e) Menurut alat angkut yang dipergunakan
Dilihat dari segi penggunaan
alat pengangkutan yang dipergunakan oleh sang wisatawan, maka katagori ini
dapat dibagi menjadi pariwisata udara, pariwisata laut, pariwisata kereta api
dan pariwisata mobil, tergantung apakah sang wisatawan tiba dengan pesawat
udara, kapal laut, kereta api atau mobil.
8.Pengembangan Pariwisata
Suatu obyek
pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati
pengunjung, yaitu :
a. Something to
see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat
atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek
tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari
wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b. Something to
do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan
sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa
fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama
makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah
untuk tinggal di sana.
c. Something to
buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri
khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh.
(Yoeti, 1985, p.164).
Dalam
pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan
terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan
pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga
pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.
Agar suatu
obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka
faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek
wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk
mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar
Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah
semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan
berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan
wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana
tersebut antara lain :
a. Perhubungan
: jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi
pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c. Sistem
telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan
kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e. Pelayanan
keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk
menjaga keamanan di sekitar obyek wisata
f.
Pelayanan
wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom bensin
h. Dan
lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana
kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada
wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta
kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana
kepariwisataan tersebut adalah :
b. Perusahaan
transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang
melayani khusus pariwisata saja.
c. Rumah makan,
restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan
memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata
tersebut.
d. Toko-toko
penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat
penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e. Dan
lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Dalam
pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus
dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat
wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot
banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik
untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah.
Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam industri pariwisata, yaitu :
a. Travel Agent.
b. Perusahaan Angkutan (Transportasi).
c. Akomodasi perhotelan.
d. Bar dan Restoran.
e. Souvenir dan Handicraft.
Industri pariwisata adalah
kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang
dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam
penyelenggaraan pariwisata ( Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009)
Elemen Industri Pariwisata
1. Sumberdaya
Pariwisata
a. Sumberdaya
alam
b. Sumberdaya
Manusia
c. Sumberdaya
ciptaan manusia
2. Fasilitas
Hiburan dan Olahraga
a. Fasilitas
rekreasi dan kebudayaan
b. Fasilitas
olahraga
3. Prasarana
umum dan Pariwisata
a. Alat
komnunikasi dan perjalanan
b. Instalasi
social
c. Instalasi
dasar
d. Telekonunikasi
4. Pelayanan
Penerimaan Pariwisata
a. Agen dan
biro perjalanan
b. Kantor
promosi dan kontor perwakilan
c. Pelayanan
informasi pengunjung
d. Penyewaan
kendaraan
e. Pramuwisata
dan petugas interpretasi
5. Fasililitas
Penerimaan
a. Hotel, wisma
tamu, desa dan kota
b. Tempat
pemukiman lainnya
c. Pemukiman
untuk kebutuhan perorangan
d. Isntalasi
untuk pelayanan makan dan minum
Kelemahan Industri Pariwisata Indonesia
Kelemahan
industri pariwisata Indonesia terutama terletak pada ketersediaan
infrastruktur, citra keamanan/kenyamanan, sistem pemasaran, dan promosi.
Ketersediaan infrastruktur sangat vital untuk membangun konektivitas sektor
wisata. Selama ini, masalah infrastruktur merupakan kelemahan utama negeri ini.
Yang tak kalah
pentingnya adalah pembenahan citra negatif tentang Indonesia. Bangsa ini harus
mampu menghapus citra tidak aman. Pemerintah tidak boleh membiarkan kesan
negatif itu melekat berkepanjangan dalam benak bangsa lain.
Meski kisruh
sosial dan gejolak politik tidak menggambarkan seutuhnya kondisi negeri ini,
citra tersebut telah merasuki pikiran komunitas pariwisata internasional. Citra
buruk itu tercermin pada peringatan perjalanan (travel warning) dari sejumlah
negara. Untuk mengubah citra itu dibutuhkan langkah kolektif.
Untuk
membenahi kelemahan di bidang promosi dan pemasaran, pemerintah harus serius
melakukan reformasi birokrasi. Selama ini, budaya birokrasi di negeri ini
ditengarai menjadi penghambat gerak pembangunan di berbagai sektor. Bahkan,
Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyebutkan masalah birokrasi, korupsi, dan
infrastruktur merupakan penghambat utama pembangunan nasional.
Selama ini,
kultur birokrasi Indonesia menjadi titik lemah pemasaran pariwisata Indonesia.
Aparat birokrasi negeri ini terkesan kaku dan tidak dinamis dalam menyikapi
perkembangan dunia.
Kelemahan
itu bukan hanya menyangkut promosi dan pemasaran tapi juga terkait perencanaan
dan implementasi di lapangan. Para pelaku usaha sering merasakan betapa
rumitnya menghadapi kaum birokrat. Padahal, sektor pariwisata seringkali
melibatkan banyak instansi.
Kerumitan
itu kian bertambah karena koordinasi antarinstansi di negeri ini juga sangat
lemah. Bagi pelaku usaha, masalah koordinasi merupakan sesuatu yang mahal di
Indonesia. Lemahnya koordinasi ini membuat promosi pariwisata tidak efektif,
tidak fokus, dan sering berjalan sendiri-sendiri. Alhasil, jumlah kunjungan
wisman ke negeri ini tak mampu mengalahkan Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Bila
berbagai kelemahan mendasar itu bisa dibenahi, target pemerintah untuk menggaet
20 juta wisman pada di 2025 bisa menjadi kenyataan. Namun, pemerintah
benarbenar harus merangkul dunia usaha, mulai dari pengusaha biro perjalanan,
perhotelan, maskapai penerbangan, dan para pelaku bisnis terkait. Pemerintah
harus mampu membuktikan bahwa pengelolan pariwisata di Indonesia tak kalah
dibandingkan negara lain
Tahun 2012
akan menjadi tahun pembuktian. Aparat pemerintah harus bekerja keras untuk
menjawab berbagai tantangan perubahan yang ada. Kita berharap Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mampu melakukan perubahan
itu. Sebagam mantan menteri perdagangan, kita berharap Mari Elka mampu
membenahi aspek birokrasi, melakukan terobosan pemasaran, dan riset industri
pariwisata. Kementerian Pariwisata juga harus bisa membuktikan bahwa destinasi
pariwisata Indonesia bisa bersaing di pasar global.
Dampak Pariwisata Terhaadap Perekonomian Indonesia
Pariwisata
menjadi suatu kegiatan yang cukup mendapat perhatian dari pemerintah karena
dampaknya terhadap perekonomian nasional. Dengan kedatangan wisatawan ke suatu
Daerah Tujuan Wisata, terutama wisatawan mancanegara, maka diharapkan akan
mendatangkan devisa bagi DTW tersebut.
Seperti kita
ketahui, penerimaan devisa negara dari sektor minyak bumi dan gas akhir-akhir
ini terus menurun, bahkan diperkirakan tahun 2012, karena keterbatasan
teknologi, komoditi migas secara ekonomis dianggap tidak akan efisien lagi
sebagai penghasil devisa negara. Di sisi lain, ketahanan daya saing ekspor
non-migas juga tidak dapat diandalkan karena cara berproduksi masih didominasi
oleh teknologi rendah, sehingga kualitas produk yang dihasilkan tidak mampu
bersaing di pasar global. Investor asing tidak berminat menanamkan modalnya di
Indonesia, selain karena keamanan yang labil, terlalu banyak pungli (pungutan
liar) untuk memulai suatu bisnis di Indonesia. Kenaikan upah buruh yang terus
meningkat mengakibatkan harga produk tidak kuat bersaing di pasar internasional.
Berdasarkan
hal di atas, maka pemerintah harus mencari alternatif sektor ekonomi yang
dianggap pas untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu sektor ekonomi yang
dianggap cukup perspektif adalah sektor pariwisata. sektor ini diyakini tidak
hanya sekadar mampu menjadi sektor andalan dalam usaha meningkatkan perolehan
devisa untuk pembangunan, tetapi juga mampu mengentaskan kemiskinan. Dilihat
dari kacamata ekonomi makro, jelas pariwisata memberikan dampak positif, antara
lain :
a) Dapat
menciptakan kesempatan berusaha. Dengan datangnya wisatawan, perlu pelayanan
untuk menyediakan kebutuhan (need), keinginan (want), dan harapan (expectation)
wisatawan.
b) Dapat
meningkatkan kesempatan kerja. Dengan dibangunnya hotel atau restoran, akan
diperlukan tenaga kerja/ karyawan yang cukup banyak.
c) Dapat
meningkatkan pendapatan sekaligus memercepat pemerataan pendapatan masyarakat.
Sebagai akibat multiplier effect yang terjadi dari pengeluaran wisatawan yang
relatif cukup besar.
d) Dapat
meningkatkan penerimaan pajak pemerintah dan retribusi daerah. Setiap wisatawan
berbelanja selalu dikenakan pajak sebesar 10% sesuai Peraturan pemerintah yang
berlaku.
e) Dapat
meningkatkan pendapatan nasional atau Gross Domestic Bruto (GDB).
f) Dapat
mendorong peningkatan investasi dari sektor industri pariwisata dan sektor
ekonomi lainnya.
g) Dapat
memperkuat neraca pembayaran. Bila Neraca Pariwisata mengalami surplus, dengan
sendirinya akan memperkuat neraca pembayaran.